“Life is brutal.”
Dalam pengambilan vonis bersalah dibutuhkan penilaian dalam bentuk sudut kritis dari bukti-bukti yang tersedia baik itu oleh para ahli hukum maupun ahli forensik, maka tidak heran dari dakwaan, lalu pemeriksaan pokok perkara dan saksi-saksi, termasuk terdakwa, hingga masuk ke tahap tuntutan, pembelaan, hingga putusan akhir oleh Majelis Hakim, akan ada tarik dan ulur dalam bentuk investigasi untuk menyaring mana yang benar, dan mana yang salah. Tapi hukum juga bisa salah. Ya, putusan bersalah juga bisa salah di mana putusan akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Pertanyaan menariknya, bagaimana jika seseorang telah divonis bersalah dan sedang menjalani hukumannya tapi setelah menjalani setengah dari masa tahanan mereka ternyata tidak bersalah? ‘Stillwater’ : about justice, about finding peace. (Warning: the following post might contains mild spoilers)


